Selasa, 17 Mei 2011

Ekonomi Dalam Kerangka Hukum Islam

A. DEFINISI EKONOMI ISLAM
Ekonomi islam adalah kumpulan dari dasar-dasar umum ekonomi yang diambil dari alqur,an dan sunnah rosul serta dari tatanan ekonomi yang dibangun diatas dasar-dasar tersebut. Sesuai dengan berbagai macam bi’ah(lingkungan) dan setiap zaman.
Pada definisi tersebut terdapat dua hal pokok yang menjadi landasan hukum system ekonomi islam yaitu alqur’an dan sunnah rasulullah, yang mana hukum-hukum yang diambil dari kedua landasan pokok tersebut secara konsep dan prinsip adalah tetap (tidak dapat berubah kapanpun dan dimanapun), akan tetapi pada praktiknya untuk hal-hal dan situasi serta kondisi tertentu bias saja berlaku luwes atau murunah dan ada pula yang bida mengalami perubahan.
Istilah hukum islam dalam islam disebut dengan syari,at. Dari segi bahasa syari’at adalah tata hukum atau pandangan hidup, yaitu suatu pernyataan, ketetapan Allah yang berwujud perintah dan larangan-nya.
Dari uraian tersebut dpat disimpulkan bahwa syari’at adalah kumpulan (kodifikasi) hukum islam tentang perbuatan manusia yang diambil berdasarkan berbagai sumber, empat sumber diantaranya yaitu: alqur,an, hadist, ijma, dan qiyas atau sumber lainya seperti yang diungkapkan para imam madzab.
B. SUMBER-SUMBER EKONOMI ISLAM
Sumber hukum islam yang esensial ada dua, tapi para ulama’ melakukan ijtihad kemudian menentukan manhaj yang berbeda-beda.diantaranya sumber hukum islam adalah:
1.Alqur’an
Alqur’an adalah sumber pertama dan utama bagi ekonomi islam, didlamnya dapat ditemui hal ihwal yang yang berkaitan dengan ekonomi dan juga terdapat hukum-hukum dan undang-undang ekonomi dalam tinjauan islam.
Alqur’an memuat segala hal yang berkaitan dengan kehidupan manusia dan melengkpi kitab-kitab sebelumya, sumber hukum ekonomi yang termuat dalam ayat-ayat alqur’an antara lain sebagai berikut:
a)Ayat-ayat pengelolaan harta
Dalam pengelolaan harta dalam rangka untuk kelangsungan hidup manusia oleh Allah diperintahkan agar menggali dan mengelola potensi bumi dan segala potensi yang kandungannya dan meningkatkan saranannya yaitu ilmu pengetahuan dan tehnologi yang berkaitan dengan hal tersebut.yaitu terkandung dalam surat: al-baqarah:88,an-nisa’:10,at-taubah,an-nisa’:32,ar-rum:39, az-zariyat:19, al-ma’raj:24.

Untuk lebih lengkapnya klik disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar